Feeds:
Posts
Comments

Khutbah Jumat Al-Ihsan 9 Oktober 2026| Ustadz Abdul Haris

Berikut adalah uraian rinci dan struktur pesan dari khutbah Jumat 09/10/2026 Jumat Al-Ihsan:

1. Mukadimah & Wasiat Ketakwaan

  • Peningkatan Kualitas Ibadah: Khatib mengajak jamaah untuk merawat keimanan dan ketakwaan, tidak hanya fokus pada kuantitas ritual lahiriah semata, melainkan mengedepankan kualitas ibadah di segala lini kehidupan—baik hubungan langsung kepada Allah (hablun minallah) maupun hubungan sesama manusia (hablun minannas).

2. Landasan Dakwah: QS. An-Nahl Ayat 125

Setiap muslim pada hakikatnya mengemban tanggung jawab dakwah (menyeru kepada kebaikan). Ayat ini menggarisbawahi 3 Pilar Utama Berdakwah:

  1. Bil Hikmah (Kebijaksanaan):
    • Dakwah menuntut kearifan dan kebijaksanaan, bukan sekadar modal hafalan banyak, banyaknya rujukan literatur, atau kelihaian merangkai istilah yang rumit.
  2. Mau’izhah Hasanah (Keteladanan yang Baik):
    • Mengajak orang lain jauh lebih efektif lewat perbuatan nyata (action/keteladanan). Mengajak kepada kebaikan semestinya diawali dengan pengamalan oleh diri sendiri terlebih dahulu.
  3. Jidal bi Allati Hiya Ahsan (Diskusi/Dialog yang Baik):
    • Berdiskusi dengan saling menghargai, bukan memicu diskriminasi atau perpecahan. Perbedaan adalah sunnatullah, sehingga dialog harus bermuara pada keseimbangan dan rasa saling menghormati.

3. Empat Tantangan Kontemporer Umat Islam

Khatib menegaskan bahwa di era modern saat ini, penerapan tiga pilar dakwah di atas menghadapi 4 tantangan besar:

  1. Islam-Sentris / Sikap Beragama yang Kaku & Eksklusif:
    • Cenderung mereduksi seluruh ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah semata-mata ke ranah hukum fikih/taklif formal (halal-haram, wajib-makruh).
    • Akibatnya, pemahaman agama menjadi sempit dan melahirkan sikap eksklusif di tengah masyarakat majemuk.
  2. Karakter Egoistik (Klaim Kebenaran Sepihak):
    • Munculnya sikap merasa paling benar dan paling diridai Allah, sementara pihak lain dianggap salah atau tidak diridai.
    • Karakter ini memicu polarisasi (firqah-firqah) dan perpecahan internal di kalangan umat.
  3. Disrupsi Teknologi & Kecerdasan Buatan (AI):
    • Perkembangan teknologi melaju sangat cepat melampaui nalar manusia, hingga berisiko menjadi “sesembahan baru” tempat orang bergantung secara mutlak.
    • Muncul figur-figur panutan agama di ruang digital yang memikat hati, namun faktanya adalah produk kecerdasan buatan (AI/mesin) tanpa wujud manusia nyata. Jika tidak kritis, hal ini berpotensi menyesatkan pemahaman umat.
  4. Gaya Hidup Hedonistik:
    • Pola keberagamaan yang hanya mengejar kenyamanan indrawi dan hiburan semata (apa yang disukai dan dinikmati secara instan).
    • Muncul fenomena pengajian yang mengutamakan hiburan dibanding kedalaman ilmu, serta fasilitas fisik masjid yang berlomba-lomba mewah menyerupai gedung pertemuan, namun rawan mengikis esensi kekhusyukan.

4. Muara & Renungan: Menumbuhkan Muraqabah

  • Tujuan Hakiki Dakwah: Mengukur keberhasilan dakwah bukan dari popularitas atau kemegahan fasilitas, melainkan apakah dakwah tersebut melahirkan pribadi yang bertakwa.
  • Urgensi Kesadaran Muraqabah: Ketakwaan sejati lahir ketika seseorang senantiasa merasa diawasi oleh Allah SWT di setiap gerak langkahnya. Tanpa rasa muraqabah, ilmu dan ibadah rentan disalahgunakan untuk saling menjatuhkan atau membenarkan yang salah.
  • Amanah Generasi Mendatang: Memperbaiki formula dakwah—baik melalui lisan maupun tindakan nyata (bil hal)—agar generasi penerus tidak kehilangan identitas kemuslimannya dan tumbuh menjadi anak-anak saleh yang mendoakan orang tuanya.

GW 09/10/2026

—

https://youtube.com/live/dm6jFRmM4s4?si=PX2lqFzJej-odGEb

Berdasarkan kajian dan fatwa para asatidzah serta rujukan sunnah (seperti pembahasan di Almanhaj, Radio Rodja, Yufid TV, dan kitab-kitab panduan fikih sunnah oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawasrahimahullah):

1. Tempat yang Lebih Afdhal: Di Rumah atau di Masjid?

Mengerjakan shalat sunnah ba’diyah Jum’at lebih afdhal dikerjakan di rumah.

Hal ini didasarkan pada:

  • Perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
    Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma:
    *”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak shalat setelah shalat Jum’at hingga beliau pulang ke rumahnya, lalu beliau shalat dua raka’Shalat sunnah ba’diyah Jumat lebih afdhal dikerjakan di rumah, dengan rincian jumlah rakaat yang disesuaikan dengan tempat pelaksanaannya: 2 rakaat jika di rumah dan 4 rakaat jika di masjid.

Pembahasan para asatidzah (seperti penjelasan Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas rahimahullah, artikel di Almanhaj, kajian Radio Rodja, maupun Yufid TV) mengacu pada kompromi dua hadits shahih berikut:

1. Dalil 4 Rakaat di Masjid (Perkataan Nabi ﷺ)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

“Apabila salah seorang di antara kalian selesai shalat Jumat, maka hendaklah ia shalat empat rakaat setelahnya.” (HR. Muslim no. 881)

Dikerjakan 4 rakaat dengan salam setiap 2 rakaat (2 rakaat salam, 2 rakaat salam).

2. Dalil 2 Rakaat di Rumah (Perbuatan Nabi ﷺ)

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma:

“Bahwa Rasulullah ﷺ tidak shalat setelah shalat Jumat sampai beliau pulang, lalu beliau shalat dua rakaat di rumahnya.” (HR. Bukhari no. 937 dan Muslim no. 882)

Kesimpulan dan Kaidah Keutamaan (Afdhaliyah)

  1. Kompromi Dalil (Pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah)Para ulama mu’tabar—yang kerap dikutip dalam pembahasan Almanhaj dan Yufid—menggabungkan kedua riwayat ini:
    • Jika dikerjakan di rumah: Dikerjakan 2 rakaat (mengikuti perbuatan Nabi ﷺ).
    • Jika dikerjakan di masjid: Dikerjakan 4 rakaat (mengikuti anjuran/perintah lisan Nabi ﷺ).
  2. Tempat yang Lebih Utama: RumahMengerjakannya di rumah tetap lebih utama berdasarkan kaidah umum sabda Rasulullah ﷺ:
    “Shalat seseorang yang paling utama adalah di rumahnya, kecuali shalat fardhu.” (HR. Bukhari no. 731 dan Muslim no. 781)
  3. Adab Berpindah TempatJika memilih shalat ba’diyah di masjid, disunnahkan untuk tidak langsung menyambungnya dengan shalat fardhu. Hendaklah dipisah terlebih dahulu dengan berbicara (berdzikir) atau berpindah tempat/posisi duduk sebelum memulai shalat sunnah, sebagaimana larangan Nabi ﷺ untuk menyambung satu shalat dengan shalat lain tanpa pemisah.

—

Berikut adalah uraian rinci dari video kajian “10. Tafsir QS. Al-Baqarah Ayat 11-12 | Ustadz Beni Sarbeni, Lc, M.Pd” dari kanal BIS TV:

1. Pembukaan & Pentingnya Tadabbur Al-Qur’an

  • Pembawa acara membuka kajian rutin tafsir kitab Taisirul Karimir Rahman fi Tafsiri Kalamil Mannan karya Syaikh As-Sa’di [01:54].
  • Ustadz Beni Sarbeni menjelaskan keutamaan mentadaburi ayat Al-Qur’an, yaitu bagaimana mengaplikasikan pesan ayat ke dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar memahaminya secara tekstual [04:21].
  • Beliau mengulang sedikit bahasan ayat ke-10 (fī qulūbihim maraḍun fazādahumullāhu maraḍā) yang menunjukkan bahwa kemaksiatan yang tidak segera dihentikan dengan taubat akan memicu timbulnya dosa-dosa berikutnya [05:15].

2. Penjelasan Tafsir QS. Al-Baqarah Ayat 11–12

Ayat yang dibahas:

“Dan bila dikatakan kepada mereka: ‘Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi,’ mereka menjawab: ‘Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.’ Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar.”

A. Hakikat Ifsad (Kerusakan di Muka Bumi)

  • Menurut penjelasan para ulama (termasuk riwayat dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma dalam Tafsir Ibnu Katsir), hakikat berbuat kerusakan (al-ifsad) di bumi adalah melakukan kekufuran dan kemaksiatan [09:40].
  • Kemaksiatan dan kekufuran menjadi sebab terhalangnya keberkahan serta memicu timbulnya berbagai musibah, paceklik, dan bencana di bumi [10:21].
  • Di antara bentuk kerusakan tersebut adalah membuka rahasia kaum mukminin kepada musuh mereka serta memberikan loyalitas (wala’) kepada orang-orang kafir [13:10].

B. Pengakuan Orang Munafik (Innamā Nahnu Mushlihūn)

  • Pada titik waktu [26:24], dibahas bahwa orang-orang munafik ketika dinasihati untuk tidak membuat kerusakan, mereka berdalih: “Innamā nahnu mushlihūn” (kami hanyalah orang yang melakukan perbaikan/perdamaian) [25:35].
  • Penjelasan Ibnu Abbas menyebutkan bahwa dalih mereka adalah ingin mendamaikan antara kaum mukminin dengan Ahlul Kitab, namun hakikatnya mereka justru merusak prinsip agama dan membela kebatilan [25:49].
  • Karakter munafik ini memutarbalikkan fakta (qolbul haqoiq): meyakini dan mencitrakan kebatilan sebagai bentuk kebaikan atau toleransi [19:46]. Hal ini lebih berbahaya dosanya dibandingkan pelaku maksiat yang sadar bahwa dirinya sedang berbuat dosa [21:41].

C. Bantahan Allah (Ayat 12)

  • Allah membatalkan klaim sepihak mereka dengan menegaskan “Alā innahum humul-mufsidūn walākil-lā yasy’urūn” [38:22].
  • Orang yang paling besar kerusakannya adalah orang yang kufur kepada ayat-ayat Allah, menghalangi orang dari jalan Allah, serta berloyalitas kepada musuh-musuh Islam [39:28].
  • Bumi dan segala isinya diciptakan Allah untuk dimakmurkan dengan tauhid, keimanan, dan ketaatan kepada-Nya, sehingga kemaksiatan hakikatnya merusak tujuan penciptaan tersebut [43:42].

3. Sesi Tanya Jawab

Kajian dilanjutkan dengan menjawab pertanyaan para pemirsa:

  1. Cara menasihati orang yang masih berbuat syirik/menjadi peramal nafkah keluarga [46:51]:
    • Sampaikan kebenaran dengan lemah lembut dan dalil yang jelas, sebagaimana Nabi Musa diperintahkan berkata lembut kepada Fir’aun.
    • Tugas seorang muslim hanya menyampaikan; taufik dan hidayah sepenuhnya di tangan Allah. Tidak perlu ragu berdakwah hanya karena takut orang tersinggung.
  2. Hukum menikahi anak tiri dari adik ipar [50:12]:
    • Ustadz menunda jawaban untuk memastikan rincian dalil fikihnya lebih lanjut.
  3. Menikah tanpa kehadiran wali dengan alasan keluarga menolak manhaj salaf [50:36]:
    • Tidak sah pernikahan tanpa adanya wali (La nikaha illa biwaliyyin). Harus tetap diupayakan berkomunikasi secara baik dengan orang tua dan keluarga.
  4. Patokan waktu berbuka puasa (aplikasi vs adzan masjid) [52:11]:
    • Tidak boleh hanya terpaku pada aplikasi yang berpotensi memiliki galat. Disarankan merujuk pada jadwal resmi Kementerian Agama/MUI dan memastikan waktu matahari terbenam.
  5. Makna berpegang teguh pada tali Allah (QS. Ali ‘Imran: 103) [53:25]:
    • Berpegang pada hablullah bermakna memegang teguh Al-Qur’an, Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta manhaj para sahabat.
  6. Hukum memandikan hewan kurban sebelum disembelih [54:49]:
    • Tidak ada pensyariatan khusus untuk memandikan hewan kurban. Jika sekadar membersihkannya maka diperbolehkan, namun tidak boleh diyakini sebagai ritual syariat.
  7. Masalah furu’iyah vs ushuliyah serta isu bid’ah [56:15]:
    • Bid’ah bertingkat-tingkat; ada bid’ah yang sampai mengeluarkan seseorang dari Islam (mukaffirah). Persatuan umat yang sejati hanya terwujud di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai pemahaman salafus shalih.
  8. Prioritas antara membayar utang atau berkurban [01:00:48]:
    • Jika utang sudah jatuh tempo pada bulan tersebut dan uangnya tidak mencukupi untuk keduanya, maka dahulukan melunasi utang. Namun, bila utang belum jatuh tempo atau ada kelonggaran, maka diperbolehkan berkurban.
  9. Perbedaan tata cara salat wanita dan laki-laki [01:03:07]:
    • Pendapat yang lebih kuat menyatakan tata cara salat wanita sama dengan laki-laki (An-nisaa’ syaqaa’iqur rijal), karena riwayat-riwayat yang membedakannya dinilai dhaif oleh para ulama hadis.
  10. Tips meraih kekhusyukan dalam salat [01:05:09]:
    • Senantiasa berdoa memohon kekhusyukan kepada Allah.
    • Menyadari bahwa salat adalah momen terbesar bermunajat kepada Allah (mengagungkan makna Allahu Akbar di atas segala urusan dunia).
    • Memahami makna bacaan dan gerakan di dalam salat.

—

Dalam kajian video tersebut, Ustadz Beni Sarbeni menguraikan secara rinci bagaimana kecenderungan membela orang kafir menjadi salah satu karakter dan tanda utama kemunafikan. Uraian beliau dibangun melalui penjelasan tafsir (khususnya riwayat Abdullah bin Abbas dalam Tafsir Ibnu Katsir dan Taisirul Karimir Rahman karya Syaikh As-Sa’di) serta analogi kontekstual di masyarakat:

1. Loyalitas yang Terbalik (Al-Wala’)

  • Ustadz menjelaskan bahwa salah satu bentuk nyata dari al-ifsad fil ardh (membuat kerusakan di bumi) adalah:
    “Izh-haru sara-iri al-mu’minin li-a’da-ihim wa muwalatuhum lil-kafirin” — membuka atau membocorkan rahasia orang-orang beriman kepada musuh-musuh mereka, serta memberikan loyalitas (wala’) dan pembelaan kepada orang kafir.
  • Orang munafik menampilkan diri sebagai bagian dari kaum mukminin, tetapi hati, keberpihakan, dan pembelaan mereka condong kepada pihak-pihak yang memusuhi syariat Allah.

2. Standar Ganda dan Paradoks Sikap

Ustadz menyoroti bagaimana kecenderungan membela orang kafir ini memicu sikap standar ganda yang sangat kontras:

  • Sinis dan keras kepada sesama muslim: Terhadap sunnah atau simbol pengamalan syariat oleh muslim (seperti memelihara jenggot, celana cingkrang, atau kajian Islam), mereka sering mencela, mengait-ngaitkannya dengan radikalisme, terorisme, atau bahkan berupaya membubarkannya,.
  • Membela dan memuji pihak luar: Ketika orang kafir beribadah atau bahkan ketika ada orang yang melecehkan syariat/Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kaum munafik justru tampil membela dan mencari-cari pembenaran (misalnya berdalih itu sekadar strategi dagang atau kebebasan berekspresi),.

3. Berdalih “Perdamaian” dan “Toleransi” (Innamā Nahnu Mushlihūn)

  • Ustadz menukil riwayat Ibnu Abbas saat menafsirkan ucapan mereka di ayat ke-11:
    “Innamā nurīdul-ishlāh bainal-farīqain minal-mu’minīna wa ahlil-kitāb” (Kami hanya ingin mendamaikan dua kelompok: orang beriman dan Ahlul Kitab).
  • Mereka membungkus pembelaan terhadap kekufuran dengan narasi “mendamaikan”, “menjaga persatuan”, atau “toleransi”,. Padahal, Islam sejak awal mengajarkan keadilan dan larangan menzalimi tetangga non-muslim tanpa perlu mengorbankan kehormatan agama atau bersikap merendahkan diri secara berlebihan (menjer / ngalunjak).

4. Memutarbalikkan Fakta (Qalbul Haqā’iq)

  • Karakter yang sangat berbahaya dari mereka adalah menggabungkan perbuatan batil dengan keyakinan bahwa itu adalah kebenaran.
  • Mereka merasa paling berjasa dan paling toleran (Hasrul ishlah fī jānibihim), sementara orang yang berpegang teguh pada syariat justru dituduh sebagai pemecah belah atau perusak kerukunan,.
  • Ustadz menegaskan bahwa kejahatan model ini jauh lebih besar dosanya daripada pelaku maksiat biasa; sebab pelaku maksiat masih menyadari dosanya dan berpeluang bertaubat, sedangkan kaum munafik menganggap pembelaan mereka terhadap kebatilan sebagai sebuah “perbaikan” (ishlah).

5. Pengkhianatan Konsekuensi Tauhid

  • Ustadz mengaitkan bahasan ini dengan kitab Tsalatsatul Ushul, di mana konsekuensi dari mentauhidkan Allah dan menaati Rasul-Nya adalah tidak boleh berloyalitas (muwalat) kepada siapa saja yang menentang Allah dan Rasul-Nya, meskipun mereka kerabat dekat.
  • Para pahlawan dan ulama masa lalu (seperti para pejuang kemerdekaan yang kembali dari menuntut ilmu di Mekkah, maupun tokoh seperti Omar Mukhtar di Libya) bergerak melawan penjajah kafir justru karena ruh tauhid dan prinsip al-wala’ wal-bara’ yang mereka pegang teguh, bukan dengan tunduk atau berkompromi secara munafik,.

—

Menyikapi tindakan promosi atau pembagian minuman keras gratis yang mencatut nama Rasulullah $\text{—}$ seperti kasus promosi minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama “Muhammad” $\text{—}$ memerlukan ketegasan prinsip aqidah sekaligus kedewasaan dalam koridor hukum.

Sikap yang tepat mencakup beberapa pilar utama:

1. Sikap Hati (Inkar bil Qalb): Wujud Kecintaan kepada Nabi

  • Rasa cemburu dan marah karena Allah: Standar keimanan seorang muslim menuntut kecintaan kepada Rasulullah melampaui kecintaan terhadap diri sendiri, orang tua, maupun anak. Menistakan nama beliau dengan menyandingkannya pada khamr (yang merupakan ummul khaba’its atau induk segala keburukan) wajib diingkari dalam hati sebagai perbuatan mungkar dan dosa besar.
  • Menolak normalisasi penistaan: Tidak boleh bersikap permisif, menganggapnya hal lumrah, atau memaklumi tindakan tersebut hanya dengan dalih “kreativitas pemasaran” (gimmick promosi) maupun “kebebasan berekspresi”.

2. Menggunakan Saluran Hukum Resmi Negara (Inkar bil Lisan wa as-Sulthah)

  • Pelaporan ke aparat penegak hukum: Dalam konteks negara hukum, penegakan sanksi tidak boleh dilakukan secara main hakim sendiri (vigilantism), melainkan melalui instrumen hukum yang sah. Laporkan pelaku, manajemen, atau pembuat konten ke kepolisian atas dugaan tindak pidana penistaan agama, penodaan simbol keagamaan, serta pelanggaran izin peredaran minuman beralkohol.
  • Mendorong sanksi administratif pemerintah: Mendesak otoritas daerah dan kementerian terkait untuk memeriksa izin operasional, mencabut izin usaha, serta menutup tempat-tempat yang melakukan pelanggaran norma publik dan perizinan miras.

3. Sanksi Sosial dan Ekonomi

  • Boikot komersial secara terukur: Menghentikan segala bentuk kunjungan, konsumsi, dan kerja sama bisnis dengan entitas atau jenama yang terlibat. Boikot ekonomi merupakan cara damai dan efektif untuk memberikan dampak jera tanpa melanggar hukum.
  • Mengedukasi masyarakat luas: Membangun kesadaran di ruang publik/media sosial secara santun dan argumentatif mengenai batasan etika ruang usaha serta bahaya menormalisasi penghinaan simbol agama.

4. Mengkritisi Pembelaan yang Memutarbalikkan Fakta

  • Waspada terhadap narasi yang membela pelaku dengan menuduh pihak yang tersinggung sebagai “tidak toleran” atau “berlebihan”. Membela kehormatan Nabi bukanlah intoleransi, melainkan hak asasi dalam menjaga kesakralan keyakinan beragama.
  • Tetap menjaga objektivitas: menuntut keadilan bagi penista agama bukan berarti memusuhi suatu golongan non-muslim secara umum, melainkan murni menindak pelaku perbuatan mungkar tersebut sesuai hukum yang berlaku.

—

Berikut teks Arab, transliterasi, arti perkata, serta terjemahan lengkap dari QS. Al-Baqarah ayat 11:

Teks Arab & Transliterasi

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ

Wa-iżā qīla lahum lā tufsidū fīl-arḍi qālū innamā naḥnu muṣliḥūn(a)

Arti Perkata (Mufradat)

Kata ArabTransliterasiArti
وَإِذَاwa-iżāDan apabila / dan ketika
قِيلَqīladikatakan
لَهُمْlahumkepada mereka
لَا تُفْسِدُواlā tufsidūjanganlah kalian berbuat kerusakan
فِي الْأَرْضِfīl-arḍidi bumi
قَالُواqālūmereka berkata / mereka menjawab
إِنَّمَاinnamāsesungguhnya hanyalah
نَحْنُnaḥnukami
مُصْلِحُونَmuṣliḥūnorang-orang yang mengadakan perbaikan

Terjemahan Lengkap

“Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Janganlah berbuat kerusakan di bumi!’ Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanyalah orang-orang yang melakukan perbaikan.'” (QS. Al-Baqarah: 11)

—

Berikut teks Arab, transliterasi, arti perkata, serta terjemahan lengkap dari QS. Al-Baqarah ayat 12:

Teks Arab & Transliterasi

أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَٰكِن لَّا يَشْعُرُونَ

Alā innahum humul-mufsidūna wa lākil lā yasy’urūn(a)

Arti Perkata (Mufradat)

Kata ArabTransliterasiArti
أَلَاalāIngatlah / ketahuilah
إِنَّهُمْinnahumsesungguhnya mereka
هُمُhummereka itulah
الْمُفْسِدُونَal-mufsidūnorang-orang yang berbuat kerusakan
وَلَٰكِنwa lākintetapi / namun
لَّاlātidak
يَشْعُرُونَyasy’urūnmereka menyadari / mereka merasa

Terjemahan Lengkap

“Ingatlah, sesungguhnya merekalah yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadari.” (QS. Al-Baqarah: 12)

—

https://www.bike-eu.com/53261/how-dahon-makes-a-folding-bike-ride-like-a-road-bike

Khutbah Jumat Masjid Al Ihsan 2 Oktober 2026

Di awal khutbah, beliau mengawali mukadimah wasiat takwa dengan potongan ayat:

“Yā ayyuhan-nāsut-taqū…” (seruan takwa di pembuka khutbah).

Kemudian, ayat Al-Qur’an pertama yang dikutip dan dibahas secara khusus terkait materi khutbah adalah:

Surah Al-Hadid (Surah ke-57) ayat 22:

مَآ أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍۢ فِى ٱلْأَرْضِ وَلَا فِىٓ أَنفُسِكُمْ إِلَّا فِى كِتَـٰبٍۢ مِّن قَبْلِ أَن نَّبْرَأَهَآ ۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرٌۭ

“Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.”

Beliau membacakan ayat ini untuk mengawali pembahasan tentang ketetapan takdir musibah sebelum menghubungkannya dengan ikhtiar dan kezaliman manusia.

Dalam dinamika kehidupan, manusia kerap kali dihadapkan pada masa-masa sulit: kegelisahan batin, krisis sosial, hingga rentetan musibah alam yang menguji ketahanan jiwa. Ketika kesulitan datang bertubi-tubi, pertanyaan yang sering muncul adalah: “Mengapa ini terjadi?” Al-Qur’an memberikan panduan yang jernih—bukan untuk membuat kita berputus asa atau saling menyalahkan, melainkan untuk mengajak setiap jiwa melakukan muhasabah dan memperbaiki hubungan dengan Sang Pencipta.

1. Menyadari Kausalitas: Ujian, Hikmah, dan Tangan Manusia

Salah satu hikmah mendasar dalam memahami dinamika kehidupan adalah keterikatan antara perbuatan manusia dengan ketetapan Allah SWT. Dalam Surah Asy-Syura ayat 30, Allah mengingatkan bahwa musibah yang menimpa manusia kerap kali berpangkal dari apa yang diperbuat oleh tangan mereka sendiri, sementara Allah telah memaafkan sebagian besar dari kekhilafan tersebut.

Pesan ini selaras dengan janji keberkahan dalam Surah Al-A’raf ayat 96:

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi…”

Ayat ini menegaskan bahwa kemakmuran, kedamaian, dan keselamatan suatu masyarakat berakar pada integritas spiritual dan moral. Sebaliknya, pengabaian terhadap nilai-nilai kebenaran, kerusakan alam, dan keserakahan menjadi pintu masuk bagi berbagai kesulitan. Memahami hal ini bukan berarti bersikap fatalistik, melainkan menumbuhkan rasa tanggung jawab kolektif untuk senantiasa menjaga keseimbangan hidup dan alam sekitar.

2. Bahaya Laten Zhalimun Lin-Nafsi (Menzalimi Diri Sendiri)

Sering kali manusia memandang kezaliman hanya sebatas agresi atau ketidakadilan kepada orang lain. Padahal, Al-Qur’an menggarisbawahi bentuk kezaliman yang paling halus namun sangat merusak: menzalimi diri sendiri (zhalimun lin-nafsi).

Seseorang menzalimi dirinya ketika:

  • Mengetahui kebenaran namun mengabaikannya demi kepuasan sesaat.
  • Membiarkan hati terbelenggu rasa dengki, sombong, atau prasangka buruk.
  • Menunda-nunda amal kebaikan dan menenggelamkan diri dalam rutinitas tanpa makna spiritual.

Kezaliman internal ini secara perlahan mengeruhkan kejernihan hati. Ketika hati tertutup oleh noda-noda dosa yang tak disadari, kepekaan batin pun memudar. Karena itu, langkah awal dari setiap pemulihan—baik individu maupun masyarakat—adalah kejujuran untuk mengakui kelemahan diri di hadapan Allah SWT.

3. Dua Perisai Penolak Kebinasaan

Di balik teguran dan peringatan, rahmat Allah senantiasa mendahului murka-Nya. Dalam Surah Al-Anfal ayat 33, Allah SWT mengabadikan dua benteng utama yang menjaga umat manusia dari azab dan kebinasaan:

  1. Kehadiran dan Keteladanan Rasulullah SAW
    Bagi generasi sahabat, kehadiran fisik Rasulullah SAW adalah jaminan perlindungan dan rahmat. Bagi kita saat ini, perlindungan tersebut terus hidup melalui sunnah, akhlak mulia, dan nilai-nilai kasih sayang yang beliau wariskan. Menghidupkan ajaran beliau dalam interaksi sosial adalah fondasi ketentraman masyarakat.
  2. Dzikir dan Kekuatan Istighfar“…dan tidaklah pula Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun.”
    Istighfar bukan sekadar lafaz pembersih lisan, melainkan sikap tunduk, sadar diri, dan tekad nyata untuk berbenah. Istighfar adalah perisai aktif yang membuka pintu rezeki, melapangkan dada yang sempit, serta mengundang kasih sayang Ilahi untuk mengangkat segala mara bahaya.

Kesimpulan: Jalan Pulang Menuju Kedamaian

Setiap ujian dan dinamika hidup hakikatnya adalah undangan dari Allah agar kita kembali mendekat. Daripada terjebak dalam kecemasan atau menyalahkan keadaan, jalan terbaik adalah menata kembali hati, menghentikan kezaliman terhadap diri sendiri, dan memperbanyak istighfar. Dengan memadukan ketakwaan personal dan kepedulian sosial, rahmat dan keberkahan dari langit serta bumi insya Allah akan selalu menyertai langkah kehidupan kita.

Alhamdulillah, saya sudah selesai membaca buku “Pesan Perjuangan SEORANG BAPAK” – Percakapan Antar Generasi Cetakan Ketiga (Januari 2019) – Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia yang diberikan oleh shabat saya Dt. Adrizal Azhar, yang sekaligus teman satu angkatan di TI 79 ITB. Sebenarnya buku ini langsung saya baca ketika diberikan ke saya saat Pengajian Majelis Taklim Laskar 79 tgl 29 Agustus 2026 yang lalu. Saya membacanya sampai tenggelam mendalami pemikiran M. Natsir yang luar biasa. Masyaallah. Saya ingin menulis pengalaman saya membaca buku ini dengan fokus pada kenegarawanan (statesmanship) dari beliau dan merujuk satu buku yang relevan untuk mengkaji pemikiran beliau: Gateway to Statesmanship karya John. A. Burtka IV. Karena menggunakan referensi buku Burtka inilah maka memakan waktu buat menulis artikel ini.

Dalam tradisi pemikiran politik Barat dan Timur, kepemimpinan seseorang tidak hanya diukur dari kecerdasan teknis atau penguasaan instrumen kekuasaan, melainkan dari kedalaman karakter dan kebajikan moralnya. Buku Gateway to Statesmanship karya John A. Burtka IV merangkum tradisi klasik mirrors-for-princes menjadi 12 Hukum Kepemimpinan (12 Laws of Leadership).

Apabila kerangka tersebut disandingkan dengan rekam jejak, pemikiran, dan keteladanan Mohammad Natsir dalam buku Percakapan Antar Generasi: Pesan Perjuangan Seorang Bapak, muncul refleksi mendalam mengenai sosok negarawan sejati. Dari 12 kriteria universal tersebut, terdapat tiga kriteria kepemimpinan yang paling menonjol dan menjadi pilar kenegarawanan M. Natsir:

1. Prudence: Kebijaksanaan Praktis & Kecermatan Strategis

  • Definisi: Burtka mendefinisikan Prudence sebagai seni mengidentifikasi tujuan-tujuan yang benar dan memiliki kecakapan serta kapasitas untuk mencapainya dalam situasi yang nyata. Prudence—yang oleh Aristoteles disebut phronesis—memerlukan sintesis antara pemikiran yang jernih dan tindakan yang nyata. Seorang negarawan yang memiliki prudence mampu menjaga prinsip dasarnya tetap teguh, namun fleksibel dan adaptif dalam metode serta cara menghadapi dinamika zaman yang berubah.
  • Manifestasi Kenegarawanan M. Natsir:
    • Kedewasaan Berpolitik dan Dialog Sehat: Natsir mempraktikkan prudence dengan membedakan secara tegas antara perbedaan prinsip politik dan hubungan personal. Walaupun terlibat polemik pemikiran yang tajam dengan Soekarno mengenai konsep negara dan paham nasionalisme-sekular, Natsir tetap dapat duduk dan sarapan bersama dengan akrab di Istana Negara. Beliau memegang prinsip bahwa perbedaan pendapat dalam politik adalah dinamika demokrasi yang sehat dan tidak boleh menjadi permusuhan pribadi.
    • Pendekatan Integrasionis dalam Rekayasa Sosial: Dalam menghadapi dikotomi sosial (seperti fenomena santri-abangan), Natsir tidak mengambil sikap antagonis atau menghakimi. Beliau merumuskan strategi dakwah yang merangkul dan integratif dengan memegang kaidah bijak: “da’i yang unggul tidak menciptakan banyak musuh, melainkan mencari teman sebanyak mungkin”.
    • Pemaknaan Tajdid dan Modernitas: Natsir secara cermat meluruskan pemahaman tentang modernisasi. Bagi beliau, menjadi modern bukanlah mengadopsi mentah-mentah budaya Barat atau sekularisme, melainkan kembali kepada esensialitas ajaran Islam yang justru mendorong efisiensi waktu, penggunaan akal, ilmu pengetahuan, serta semangat membangun (development and change).

2. Piety: Keshalehan & Tauhid sebagai Working Idea

  • Definisi: Burtka menegaskan bahwa Piety (keshalehan sejati) bukanlah formalisme agama yang kaku atau sentimental, melainkan penyerahan dan penghormatan yang tulus kepada Tuhan, bangsa, keluarga, dan sesama. Dengan mengakui adanya Otoritas yang Maha Tinggi di atas dirinya, seorang negarawan terhindar dari keangkuhan kekuasaan dan memiliki kesadaran bahwa jabatan publik adalah sebuah amanah kepemimpinan (stewardship).
  • Manifestasi Kenegarawanan M. Natsir (Percakapan Antar Generasi):
    • Tauhid sebagai Working Idea: M. Natsir menolak keras pemisahan antara urusan keagamaan dan kehidupan publik. Bagi beliau, tauhid adalah sari ajaran Islam yang harus menjelma menjadi working idea yang menjiwai kebudayaan, politik, ekonomi, dan kemasyarakatan.
    • Keikhlasan dan Penolakan terhadap Vanity Kekuasaan: Natsir dikenal sangat bersih dari haus kehormatan. Beliau tidak mengejar gelar, pujian, atau tanda jasa. Segala bentuk perjuangan politik dan diplomasi internasional yang beliau lakukan diniatkan murni sebagai bentuk amal ibadah kepada Allah SWT.
    • Julukan Organik “Hati Nurani Umat”: Keagungan moral dan ketulusan ibadah Natsir membuat masyarakat dan sahabat-sahabat perjuangannya secara alami menggelari beliau sebagai “Hati Nurani Umat” dan “Mata Hati Umat”. Gelar ini lahir bukan karena klaim pribadi atau rekayasa citra, melainkan dari rasa hormat atas keteguhan akidah dan keluhuran akhlaknya.

3. Restraint (Pengendalian Diri & Kedisiplinan Moral)

  • Definisi: Restraint adalah kemampuan mengendalikan dorongan nafsu dasar—seperti keserakahan, kemarahan, kesombongan, dan ambisi pribadi—menggunakan akal budi dan kedalaman hati. Disiplin diri ini merupakan pondasi paling awal bagi seorang pemimpin untuk dapat menguasai dirinya sebelum ia memimpin dan menuntun orang lain.
  • Manifestasi Kenegarawanan M. Natsir (Percakapan Antar Generasi):
    • Keteguhan Menolak Kediktatoran dan Firaunisme: Ketika panggung politik nasional bergeser menuju otoritarianisme pada era Demokrasi Terpimpin, Natsir dengan tegas menolak budaya yes-man (ABS) dan pemaksaan kehendak politik. Beliau mengingatkan bahayanya mentalitas penguasa yang alergi terhadap kritik dan meminta agar rakyat serta pemimpin berani berkata “La” (tidak) terhadap segala bentuk kesewenang-wenangan agar tidak jatuh ke dalam perangkap “Firaunisme”.
    • Penolakan terhadap Oportunisme (“Budaya Mengalah”): M. Natsir mengkritik keras sikap oportunis atau sekadar ikut arus yang dipicu oleh penyakit wahn (cinta dunia berlebihan). Beliau mengajarkan bahwa pejuang sejati tidak boleh terjangkit “budaya mengalah” dalam mempertahankan hak dan kebenaran.
    • Pemanduan Emosi Generasi Muda: Dalam membimbing kaum muda dan mahasiswa, Natsir menolak cara-cara ekstremisme, radikalisme, atau tindakan subversif yang destruktif. Beliau mengajarkan agar gejolak emosi jiwa muda dikendalikan dan disalurkan menjadi kekuatan berfikir yang sehat, kritis, berwawasan luas, serta mengedepankan dialog yang dewasa.

Relevansi Inspiratif

Ketiga kriteria ini tidak berdiri sendiri dalam diri M. Natsir, melainkan saling mengunci dan menguatkan:

  1. Piety memberikan kompas moral dan ketulusan niat bahwa kekuasaan hanyalah sarana pengabdian kepada Tuhan dan manusia.
  2. Restraint menjaga jiwanya dari godaan materi, haus kehormatan, dan otoritarianisme, sehingga beliau tetap hidup bersahaja dan konsisten.
  3. Prudence menjadikannya seorang strategis yang ulung, komunikator yang arif, dan pembaru yang realistis dalam mengurai persoalan bangsa tanpa pernah mengorbankan prinsip.

Kenegarawanan M. Natsir memberikan pelajaran berharga bagi kepemimpinan modern: bahwa kebesaran seorang pemimpin tidak diukur dari seberapa lama ia menggenggam kekuasaan, melainkan dari seberapa jernih nuraninya, seberapa teguh prinsipnya, dan seberapa besar manfaat yang ditinggalkannya bagi peradaban bangsa.

Semoga Allah subhanahu wa taala menempatkan beliau dalam surga firdaus. Aamiin ya Rabb.

GW 1 Oktober 2026

Design a site like this with WordPress.com
Get started